Bikin Bising, PERPAM DPD Lebak Selatan Minta Polisi Razia Kenalpot Brong

    Bikin Bising, PERPAM DPD Lebak Selatan Minta Polisi Razia Kenalpot Brong

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - Kebisingan sepeda motor sangat mengganggu warga, salah satunya dikeluhkan warga Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak Banten.

    "Aksi ugal-ugalan juga mengancam pengendara lain" Kata Sodik / Djuli , Senin (6/5/24).

    Selain knalpot yang dimodifikasi, sepeda motor yang dipakai para oknum remaja ini biasanya tidak dilengkapi kaca spion, plat nomor polisi dan berkendara tanpa memakai helm. Ini juga termasuk salah satu bentuk kenakalan remaja yang ada di Karimun.

    Terpisah Ahmad Fauzi Ridwan Wakil Ketua Perpam DPD Lebak Selatan  mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong memang merupakan pelanggaran lalu lintas. Tidak heran bagi yang melanggar akan ada sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
     
    "Kami meminta kepada pihak kepolisan setempat agar melakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum, " kata Kata Fauzi ,  

    Untuk diketahui, pengguna knalpot brong dianggap melanggar pasal 106 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selanjutnya, pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1.

    Selain itu, menyoal suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

    Dalam aturan itu disebutkan bahwa motor berkapasitas kurang dari 80 cc tingkat maksimal kebisingan 77 dB, motor berkubikasi 80-175 cc tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB. 


    ( Tim media*Red)

    perpam dpd lebak selatan wakil ketua ormas ahmad fauzi ridwan minta kepolisian/ aph gelar rajia knalpot racing brong
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Diduga SMAN 1 Cilograng Pungut Biaya Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis
    Rangkaian HPN 2024, Puluhan Wartawan Deklarasikan Forum Wartawan Solid, Aji Rosyad Dipilih Menjadi Ketua Umum
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah
    Massa Aksi PKL Pasar Rangkasbitung Berdemo di Kantor Bupati Lebak, Copot Sekda dan Kadis Indag Lebak
    Pemerintah Kabupaten Pandeglang Lakukan Pelatihan Simulasi Evakuasi Bencana di Desa Caringin
    Diganti nya PJ. Bupati Lebak Menjelang Pilkada 2024 ,  Momen Yang tidak Tepat akan Di soal KUMALA
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah
    Uang Zakat Ratusan Juta Diduga Digelapkan Oknum Pegawai Kemenag Lebak
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Mulut Mu Harimau Mu FWS Kawal Wartawan Mitrapol Laporkan Kades Karangnunggal ke Polres Lebak
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa  Aksi ke Kantor Dinas PUPR Banten
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriayana S.H dan anggota Giat gatur Lalu lintas rawan kecelakaan
    Ujung-ujungnya Minta Uang ?? ? Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Sebut Salah Satu LSM Tanya Anggaran Paskibra

    Ikuti Kami