Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Lebak, PublikBanten Bayah - adanya kayu milik Pu Ditebang tanpa Izin tertulis oleh oknum warga, yang berlokasi di jalan nasional 3 pamubulan kecamatan bayah kabupaten Lebak provinsi Banten.(02-05/2024)

    Salah satu warga yang informasi adanya aktifitas penebangan kayu mahoni milik PU,  Tim awak media terjun menginvestigasi.(13/04)

    Saat Tim awak media mengkonfirmasi Tukang senso hondi di kediamannya mengatakan.

    "Benar saya telah menebang kayu milik pu atas perintah wa betok sebanyak 3 pohon dan 1 pohon yang kecil belum dibayar juga upahnya"(14/04)

    "Perihal izin kata wa betok kepada saya sudah beres dan diperbolehkan"

    Sementara itu kaur pemerintah desa Pamubulan asep ocess disela waktu liburnya mengatakan.(14/04)

    Kami pihak pemdes tidak tahu penahu perihal adanya aktifitas tersebut 

    Lebih lanjut tim awak media mendatangi bos eden selaku pembeli kayu tersebut dikediamanya mengungkapkan.

    Bahwa benar saya membeli kayu tersebut hanya membantu menjualkan dan baru tersejual sebesar Rp.300.000, perihal izin tebang silahkan tanyakan ke wa betok.(14/04)

    Tak bersela beberapa lama kami pun tim awak media mengkonfirmasi wa betok dan mengungkapkan.

    Saya tak berani menebang kalo tak dapat izin dan sudah izin kepada pak endang dan pak yayat kalo tidak percaya silahkan hubungi saja.(14/04)

    Karena Jelas dalam pasal 82 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebagaimana dirubah dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Ancaman hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit lima ratus juta rupiah dan paling banyak dua milyar lima ratus juta rupiah.

    Saat berita ini ditayangkan tim awak media mengkonfirmasi pak yayat dan pak endang namun tidak menjawab maka akan terus menggali informasi lebih detail lagi.

    (TimMedia/*Red)

    penebangan pohon pu tanpa izin tertulis oleh oknum warga kaur pemerintah desa pamumbulan oces tidak ada izin
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    May Day, Kapolres Lebak ikuti Kegiatan Donor...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah
    Rangkaian HPN 2024, Puluhan Wartawan Deklarasikan Forum Wartawan Solid, Aji Rosyad Dipilih Menjadi Ketua Umum
    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis
    Massa Aksi PKL Pasar Rangkasbitung Berdemo di Kantor Bupati Lebak, Copot Sekda dan Kadis Indag Lebak
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Pemerintah Kabupaten Pandeglang Lakukan Pelatihan Simulasi Evakuasi Bencana di Desa Caringin
    Diganti nya PJ. Bupati Lebak Menjelang Pilkada 2024 ,  Momen Yang tidak Tepat akan Di soal KUMALA
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah
    Uang Zakat Ratusan Juta Diduga Digelapkan Oknum Pegawai Kemenag Lebak
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Mulut Mu Harimau Mu FWS Kawal Wartawan Mitrapol Laporkan Kades Karangnunggal ke Polres Lebak
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa  Aksi ke Kantor Dinas PUPR Banten
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriayana S.H dan anggota Giat gatur Lalu lintas rawan kecelakaan
    Ujung-ujungnya Minta Uang ?? ? Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Sebut Salah Satu LSM Tanya Anggaran Paskibra

    Ikuti Kami